LEBAK, iNewsPandeglang.id - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa ke ke Kantor DPRD Lebak pada Senin (7/8/2023). Mereka demonstrasi untuk meminta kepada legislator agar membuka kembali perlintasan Kereta Api di kawasan tersebut yang ditutup permanen PT KAI.
Aksi tersebut dipicu lantaran perlintasan Kereta Api yang menghubungkan Jalan Raya Raden Tumenggung Hardiwinangun dengan Jalan Raya Tirtayasa, Kecamatan Rangkasbitung itu beberapa hari lalu resmi ditutup. Hal itu berkaitan dengan rencana pembangunan Stasiun Rangkasbitung Ultimate oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Massa menilai, dengan penutupan akses itu sangat merugikan para pedagang dan masyarakat. Sebab, berdampak terhadap omset atau penghasilan para pedagang di sekitar jalan itu.
"Dampak dari ditutupnya akses jalan tersebut, omset pendapatan sehari-hari kami turun drastis. Bahkan, tidak mendapatkan pelanggan sama sekali," ujar Roni salah seorang peserta aksi kepada wartawan saat ditemui di sela-sela aksi, Senin (7/8/2023).
Selain itu, Roni juga menyebutkan, dari penutupan akses jalan itu, tak hanya para pedagang saja yang dirugikan, namun masyarakat secara umum pun ikut terkena dampaknya.
"Bahkan masyarakat juga saat ini yang mau belanja ke pasar pun harus memutar arah, sebab akses jalan itu ditutup. Ini sangat jelas dampaknya luar biasa, khususnya kepada para pedagang dan masyarakat pada umumnya," katanya.
Mirisnya lagi, lanjut Roni, dengan modus seperti ini tentu sangat berat dan mematikan rezeki pedagang kecil seperti dirinya. Karena itu, Diapun menaruh harapan yang besar satu-satunya kepada wakil rakyat di DPRD Lebak, agar dapat membawa atau mewakilkan aspirasi masyarakat ini kepada pihak dinas terkait, supaya penutupan yang merupakan akses jalan utama kota kembali dibuka.
"Kepada Anggota DPRD Lebak kami minta agar bisa menyampaikan aspirasi kami terhadap dinas terkait. Kami minta solusi, jangan ditutup permanen seperti ini. Jika begini jelas mematikan rezeki kami," kata Roni tegas.
Editor : Iskandar Nasution