PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kasus demi kasus perselingkuhan yang melibatkan kepala desa di Kabupaten Lebak, turut membuat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten Uhadi angkat bicara. Kepada iNews.id pada Selasa (18/7/2023) menyatakan, turut prihatin dengan maraknya kasus perselingkuhan yang melibatkan kepala desa yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, ia juga secara tegas menyatakan bahwa APDESI telah menetapkan aturan ketat, siapapun kepala desa yang tertangkap basah bertindak asusila seperti Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Cilograng, Lebak, Banten, berinisial Y yang diduga selingkuh dengan wanita bersuami, kedapatan tengah ngamar di sebuah hotel daerah Cisolok, Pelabuhanratu, Sukabumi, beberapa waktu lalu. Keduanya digrebek langsung oleh suami dari wanita selingkuhan sang kades, namun saat itu Kades Cikamunding berhasil kabur lewat jendela.
"Oh ya, itu langsung. Ketika itu yang bertindak asusila tidak terkecuali kita langsung keluarkan (dipecat dari APDESI) dan karena menyangkut langsung, dengan sendirinya secara hukum kan ya udah kena juga kita lebih awal untuk mengeluarkan dari anggota," ucapnya.
"Kadesnya juga harus menjalani hukuman dengan tahapan-tahapan yang harus diikuti juga kan," sambungnya.
Uhadi menuturkan, kabar viral terkait Kades Cikamunding pihaknya sudah mengetahui, namun karena sebagai asosiasi menyangkut kepala desa pihaknya juga ada merasa prihatin dengan hal seperti itu.
"Nah itu itu memang. Jangankan kepala desa yang semacam itu, memang banyak godaan itu. Namun kalau kades kaya ini di desanya itu menjadi sorotan gitu. Jadi ketika ada muncul itu (kabar buruk) langsung ramai gitu," katanya.
Menurutnya, fenomena kasus seperti ini di Banten dalam satu tahun ini sudah tiga kali kasus yakni di Lebak dua kasus dan Serang Padarincang satu kasus, namun di Serang kepala desanya meninggal dunia.
"Dua Lebak dan Serang satu, ya sebenarnya kan gini ya kita juga kan sebagai kepala desa menjadi panutan di desanya harus menjadi contoh sehingga kalau hal semacam itu kan menjadi luar biasa yang harus kita sikapi dengan tegas kan gitu gak boleh," kata Uhadi.
Tidak hanya itu saja, dia juga mengatakan terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan kepala desa tidak ada hubungan dengan posisi strategis yang notabene kades diduga banyak uang dan lain sebagainya.
Bahkan kata Uhadi, dengan menjadi kepala desa saat itu yang awalnya tidak tahu tentang tata kelola desa sehingga dia masuk di wilayah itu menjadi sebuah tantangan untuk mengikuti. Mengikuti aturan, dan ini tidak bisa ini semua diatur dengan sistem karena setiap kepala desa juga menurutnya sebelum apapun itu diperiksa.
"Lamun ceuk bahasa sunda mah gogodan (Kalau kata bahasa sunda godaan) ketika menjadi kepala desa sebenarnya tidak kuat. Godaan gitu, harusnya mikir oh gua ini kepala desa kalau begini itu salah nih," cetusnya.
Uhadi selaku Ketua APDESI Banten berpesan kepada para kepala desa harus menjadi contoh dan panutan kepada masyarakatnya. Bahwa asosiasi ini sifatnya akan menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasi atau isu di saat situasi dinamis sehingga sebagai kepala desa itu ya harus menjadi figur contoh di masyarakatnya. Karena itu, jika sudah menjadi contoh yang baik ketika berikutnya juga menginginkan dilanjutkan tidak akan susah lagi.
"Ya mudah-mudahan harapannya semacam itu, karena desa ini tulang punggung negara juga," ujarnya mengakhiri sesi wawancara.
Editor : Iskandar Nasution