get app
inews
Aa Read Next : Menang Pemilu, Keir Starmer Jadi Perdana Menteri Inggris yang Baru, Ini Profilnya

Resmi Dilantik Sebagai Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao Kembali Berkuasa

Minggu, 02 Juli 2023 | 19:38 WIB
header img
Xanana Gusmao resmi dilantik sebagai Perdana Menteri Timor Leste pada Sabtu, (1/7/2023). Foto wikipedia

DILI, iNewsPandeglang.id - Xanana Gusmao yang dikenal pejuang kemerdekaan Timor Leste resmi  dilantik sebagai perdana menteri Timor Leste, Sabtu (1/7/2023). Dia kembali berkuasa setelah mengundurkan diri delapan tahun lalu.

Melansir iNews.id, pria 77 tahun itu kembali ke kursi krkuasaanya usai partainya yakni  Partai Kongres Nasional untuk Rekonstruksi Timor (CNRT) memenangkan pemilu pada Mei lalu.

CNRT mendapat perolehan suara yang telak atas pesaingnya koalisi petahana yang dipimpin gerakan perlawanan yang berubah menjadi partai politik, Fretilin.

Untuk mendapatkan suara mayoritas di parlemen CNRT  menggandeng Partai Demokrat sehingga bisa  membentuk pemerintahan.

Diketahui, Gusmao bergabung bersama  Front Revolusioner untuk Timor Timur Merdeka (Fretilin) pada 1975 untuk merdeka dari Portugal, lalu  Indonesia.

Namanya Xanana Gusmao kala itu cepat dikenal usai bergabung dengan Fretilin kemudian menjadi pemimpin sayap militernya, Falintil, pada 1981. Gusmao selanjutnya menghabiskan sebagian besar hidupnya di hutan bersama para pejuang.

Pada 1992, Gusmao ditangkap oleh militer Indonesia, akan tetapi tetap memimpin perjuangan dari penjara di Jakarta.

Sewaktu di penjara, dia bertemu dengan perempuan kemudian  menjadi istri kedua melalui surat.

Usai Timor Leste memilih kemerdekaan dalam referendum pada 1999, pemerintah Indonesia membebaskan Gusmao hingga dia kembali ke negaranya dan  dielu-elukan sebagai pahlawan nasional.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut