BANDUNG, iNewsPandeglang.id - Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar di Bandung pada Selasa (27/6/2023) menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Dengan disetujuinya Pemekaran wilayah itu Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat kini sudah ada 9 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonom baru yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa satu daerah di Provinsi Jawa Barat yakni Kabupaten Subang Utara telah disetujui sebagai wujud aspirasi semua pihak.
Ridwan Kamil menyebut dengan adanya usulan pemekaran di Kabupaten Subang ini kini ada 9 daerah otonomi baru yang diusulkan Pemprov dan DPRD Jabar ke Pemerintah pusat.
Menurutnya sembilan usulan CDPOB dari Jawa Barat yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara.
“Alhamdulillah kini ada satu daerah CDPOB baru yakni Kabupaten Subang Utara sudah kita setujui, tadi dihadiri tokoh dan forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan semua pihak,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari iNewsBandungraya.id
Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar ini berharap pemerintah pusat bisa segera mencabut kebijakan penangguhan pencabutan Daerah baru.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan provinsi yang memiliki populasi kurang lebih 50 juta jiwa seharusnya memiliki Kabupaten atau Kota berjumlah lebih dari 27.
“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta, jumlah Kabupaten Kota hanya 27. Sementara Jateng 35 Kabupaten Kota dan Jatim 38,” ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution