JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir. Kini Covid-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global lagi.
Menurut WHO pandemi Covid-19 yang merupakan penyakit mematiksn itu yang telah menewaskan 6,9 juta jiwa di seluruh dunia hari ini, Jumat (5/5/2023) dinyatakan selesai.
Keputusannya itu diambil usai dilakukan pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis 4 Mei 2023. Komite memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang sudah berlangsung selama lebih kurang dari 3 tahun.
Ghebreyesus menegaskan berakhirnya kondisi darurat tidak berarti Covid 19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.
WHO juga menyebut dengan berakhirnya kondisi pandemi Covid menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia, tetapi tetap menegaskan bahwa Covid akan terus ada di muka bumi.
"Covid sudah mengubah dunia, mengubah kita. Seperti apa yang seharusnya terjadi. Jika kita kembali seperti dulu sebelum Covid, kita gagal untuk belajar dan bersalah ke generasi masa depan," ujar Ghebreyesus.
Diketahui, puncak Covid-19 terjadi pada Januari 2021, sekira 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid sekitar 3.500 orang per pekan.
WHO tak pernah mendeklarasikan awal atau akhir dari pandemi. Namun, WHO pertama kali menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan wabah Covid pada Maret 2020.
Akhir kondisi darurat Covid bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid.
Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul WHO Resmi Umumkan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir!
Editor : Iskandar Nasution