get app
inews
Aa Read Next : Profil Mohamad Reza Ernanda, Guru SD di Bogor Bongkar Pungli PPDB Sempat Dipecat Kepsek

Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Ditangkap Polisi

Rabu, 26 April 2023 | 18:52 WIB
header img
Foto: istimewa

Pandeglang, iNewsPandeglang.id - Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang mengungkap praktek Pungutan Liar (Pungli) di dua lokasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak tujuh orang pelaku Pungli yang diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda pada Selasa (25/05).

"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,'' ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Rabu (26/04).

Satgas Gakum ini terang AKP Shilton melakukan penindakan di dua titik dalam satu kawasan wisata. Titik pertama di pintu masuk utara pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang.

"Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) padahal Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kab. Pandeglang dengan tarif parkir masuk Bus besar sebesar 800.000, Bus kecil 600.000, Minibus/ Elf 400.000, R4 100.000, dan R2 25.000," terang Shilton.

Tim Satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp 2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari. Sementara untuk lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.045.000 beserta karcis retribusi.

''Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Shilton.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut