LEBAK, iNewsPandeglang.id - Ratusan warga Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Lebak, Banten, berunjuk rasa menyerbu kantor desa setempat. Massa menuntut pihak terkait dalam hal ini Pemkab Lebak mencopot Kades Cigoong Utara, Habibi yang telah mencoreng nama baik wilayahnya dengan viralnya video mesum kades, Kamis ( 30/3/2023) pagi.
Pantauan di lokasi, massa berorasi di depan halaman Kantor Desa Cigoong Utara sambil meneriakan yel-yel juga membawa berbagai tulisan di karton berisi kecaman. Selain itu, dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian di atas mobil pick up mereka mengecam keras terhadap kadesnya itu dan meminta pihak Pemkab Lebak untuk segera bertindak terhadap kasus ini.
Viktor Ferrari, Korlap aksi mengatakan bahwa aksi damainya ini tidak ada pengrusakan sedikit pun dalam hal ini menurutnya rasa kepedulian dan kecintaan terhadap desa mereka dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk tegas mengusut kasus tersebut.
Ratusan warga Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Lebak, Banten, berunjuk rasa menyerbu kantor desa setempat menuntut Kades Cigoong Utara dipecat. Foto iNews TV/Iskandar Nasution
"Kami meminta kepada pihak-pihak terkait BPD, Bupati dan sebagainya untuk dapat mencopot sebagai kepala desa (Kades Cigoong Utara Habibi) karena apa? karena kami menilai kepala desa di sini sudah tidak layak menjadi kepala desa, harus memberikan contoh yang baik terhadap warga desa ini sebaliknya," ucapnya saat ditemui usai aksi unjuk rasa.
Menurut pendapatnya, efek moral dari video tersebut, bagaimana ini terjadi pembiaran, pihaknya mengetahui jika terjadi pada anak sekolah seperti itu membahayakan moral. Warga masyarakat sudah geram dengan ulah kades mereka dan hari ini aksinya turun kembali lantaran belum ada tindakan apa-apa dari pihak yang berwenang. Massa menilai, pihak berwenang dinilai ikut melindungi Habibi.
Sementara itu, Sekdes Cigoong Utara Deden mengaku tidak tahu permasalahan pribadi kepala desanya tersebut dan mengetahui hanya dari berita. Menurutnya, kepala desa usai kejadian tersebut tetap kerja seperti biasanya.
"Untuk hal ini yang jelas kami juga menunggu dari BPD, kami tidak bisa berbuat apa-apa ada ranah yang berwenang," ucapnya.
Editor : Iskandar Nasution