Karyawan Baru Apakah Bisa dapat THR? Cek Di Sini Hitungannya
Senin, 27 Maret 2023 | 23:06 WIB
JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah momen yang sangat dinanti-nantikan oleh para karyawan. Terkadang banyak pertanyaan jika pekerja baru apakah akan mendapatkannya.
Ya, dalam artikel ini akan dibahas Cara menghitung THR 2023 untuk karyawan baru berdasarkan masa kerja untuk Anda ketahui. Apalagi pada kenyataanya semua orang mendekati lebaran dipastikan banyak kebutuhan, termasuk para karyawan tak terkecuali karyawan baru.
Editor : Iskandar Nasution