get app
inews
Aa Read Next : Gegara Angin Ribut, Pohon Tumbang hantam 3 Mobil Parkir di Bonakarta Cilegon

Polisi Amankan Pemuda dan Pelajar Terduga Pelaku Tawuran di Cilegon

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:19 WIB
header img
Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten amankan 1 pemuda dan 5 pelajar yang tawuran. Foto Istimewa

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Polisi telah mengamankan 6 orang yang terlibat aksi tawuran pada Sabtu, (25/3/2023) sekitar 02.20 WIB dini hari di  Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Mereka adalah 1 pemuda dan 5 pelajar kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku sudah diamankan. Pelaku ada 6 orang, 1 pemuda dan 5 pelajar," ujar Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cibeber AKP Suhel, Sabtu (25/5/2023).

Suhel menjelaskan, sat peristiwa itu personil Polsek Cibeber sedang  melaksanakan patroli kewilayahan menemukan adanya sekelompok pemuda yang g telah melakukan Tawuran di Jalan Lingkar selatan Kelurahan Kalitimbang,  Kecamatan Cibeber dan melarikan diri ke lingkungan Ciberko. 

"Personil  selanjutnya mengejar sekelompok pemuda tersebut berhasil di amankan di bantu oleh masyarakat dan RT Lingkungan Ciberko, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon saudara Nazarudin," katanya.

Adapun identitas dari 1 orang pemuda dan 5 orang pelajar tersebut yaitu, MY (16) warga Waringin kurung, RR (17) warga Waringinkurung, MA (17) warga waringin kurung, AA (21) warga Waringin Kurung,MH (18) warga Waringin Kurung, FZ (20) warga Taman Krakatau Cilegon,
                  
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 buah Sarung yang sudah dibentuk. 1  buah tongkat besi ukuran ±60cm dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah putih tanpa plat nomor.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel memanggil para orang tua ke 6 pemuda tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Suhel juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. "Perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 WIB  untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut