PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Ratusan petani di Kabupaten Pandeglang, Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pandeglang. Massa aksi meminta pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria berkepanjangan yang saat ini belum menemukan titik penyelesaian, Rabu, (08/03/2023).
Massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia atau PSI Pandeglang didominasi oleh kaum petani perempuan itu mempertanyakan kinerja pemerintah daerah maupun tim gugus tugas reforma agraria dalam menangani konflik agraria yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
Massa menilai pemerintah daerah maupun tim gugus tugas reforma agraria tidak serius dan terkesan tutup mata dalam menangani konflik agraria tersebut. Sehingga memicu konflik antara petani dan perusahaan maupun pihak perhutani, terlebih mencuatnya Undang-undang cipta kerja yang dinilai akan semakin menambah kriminalusasi terhadap para petani.
Koordinator aksi, Sukandar mengatakan bahwa konflik agraria yang saat ini terjadi sangat berdampak pada kesejahteraan para petani di Kabupaten Pandeglang, dimana pihaknya sering mendapatkan ancaman dari beberapa oknum Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan Perhutani jika tidak membayar.
"Padahal tanah ini merupakan tanah leluhur dan tanah kehidupan kami. Selain itu, banyaknya pungutan liar yang terjadi di lapangan membuat para petani semakin terpuruk. Untuk itu, kami menuntut kepada BPN dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi selama bertahun-tahun," ucapnya dengan tegas.
Sementara Wisnu, Kepala sub bagian tata usaha BPN Pandeglang mengatakan, pihaknya selaku pelaksana harian gugus tugas reforma agraria akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, untuk segera mengambil langkah penyelesaian terkait konflik agraria yang sudah terjadi cukup lama ini.
"Namun untuk dugaan pungutan liar, kami akan segera mengevaluasi kinerja para pegawai. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika ditemukan ada oknum BPN yang melakukan pungli kepada masyarakat," katanya.
Editor : Iskandar Nasution