LAMPUNG, iNewsPandeglang.id - Remaja perempuan berinisial AS (14) asal Serang Banten jadi korban rudapaksa oleh pria berinisial SB (45). Korban yang merupakan anak yatim piatu itu diajak ke Lampung Timur sempat diiming-imingi akan diberi pekerjaan.
Namun SB bukannya memberikan pekerjaan yang dijanjikan, lebih parahnya AS malah diperkosa di sebuah hotel. Peristiwa yang menyita perhatian publik khususnya masyarakat Banten dan belakangan ini membuat viral karena remaja itu tidak dapat melaporkan tindakan bejat pelaku di kantor kepolisian setempat lantaran tempat kejadian perkara berada di Lampung.
Namun sayangnya gadis belia itu tidak mempunyai biaya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung. Hal itu membuat pihak di Banten dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten mendampingi korban untuk melapor ke Polda Lampung.
Kasi Tindak Lanjut UPTD PPA Banten, Lisa mengatakan, kronologi peristiwa yang menimpa AS itu terjadi sekitar bulan Januari hingga Februari 2023. Keluarga korban datang kepadanya pada tanggal 14 Februari 2023.
"Kami sudah asesment setelah itu didapatkan informasi dari korban bahwa awalnya dijanjikan dengan anak tirinya (pelaku) yang akan dijodohkan berikut juga akan dijanjikan akan diberikan pekerjaan di warung di daerah Lampung," ucapnya dalam video diterima.
Lisa melanjutkan, tetapi setibanya di Lampung, korban dibawa menginap di rumah saudara pelaku dan hari esoknya dibawa ke penginapan di Labuhan Maringgai, disitulah terjadi persetubuhan beberapa kali hingga hari berikutnya. Korban tidak dapat melakukan perlawanan lantaran diancam oleh pelaku.
Dia juga menyebut, korban selama ini tinggal bersama kakaknya karena kedua orangtuanya sudah meninggal dunia. Pelaku adalah kenalan dari mertuanya kakak korban.
Korban bisa kembali ke Kota Serang Banten kata dia, diantarkan oleh kakak ipar pelaku. "Usai dari penginapan korban dibawa ke rumah kakak ipar pelaku di tempat hajatan setelah itu tidak mau ikut lagi sama pelaku dan dipulangkan ke serang juga oleh keluarga kakak ipar pelaku," ucapnya.
Namun kata Lisa, sebelum korban pulang pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kondisi korban saat ini mulai stabil.
Sementara Kepala UPTD PPA Provinsi Banten, Tasrief Adrianto menambahkan, korban akan dievakuasi di Rumah Aman PPA Provinsi Lampung selama proses pelaporan dan pemeriksaan oleh kepolisian.
"Selama proses nanti kita evakuasi korban ke Rumah Aman sekaligus upaya konseling untuk psikologis korban," ucap Tasrief.
Sementara Kepala Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, AKBP Adi Sastri mengatakan, kasus ini sudah menjadi atensi pihaknya saat ini sudah membentuk tim khusus untuk menangani perkara tersebut.
"Kasus ini jadi atensi kita, sudah dibentuk tim khusus untuk menangani dan menindaklanjuti perkara tersebut," tutur AKBP Adi.
Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Miris! Dijanjikan Dapat Kerjaan, Gadis Asal Banten Malah Dicabuli di Lampung
Editor : Iskandar Nasution