get app
inews
Aa Read Next : SIP Angkatan 53 Polda Banten Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempari Ular Kobra, Ini Penjelasan Kepolisian

Kamis, 26 Januari 2023 | 21:20 WIB
header img
Foto: istimewa

Tanggerang, iNewsPandeglang.id - Terkait kediaman Mantan Gubernur Banten periode 2017-2022 H. Wahidin Halim yang dilempari puluhan ekor ular kobra yang berada di dalam karung pada Rabu, (25/01) subuh, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan tanggapan.

Didik mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah H. Wahidin Halim yang beralamat di Pinang, Kota Tangerang.

"Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya," kata Didik.

Dengan demikian tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara," tutup Didik.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut