Lebak, iNewsPandeglang.id - Guna mengantisipasi kejahatan jalanan, Polres Lebak Polda Banten Gelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lebak pada Sabtu (14/01) malam.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Arya Fitri Kurniawan dan didampingi oleh Kabag SDM Kompol Nono Hartono, Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Kasat Narkoba AKP Malik Abraham, Kasat Intelkam AKP E. Sutanto, serta diikuti oleh Personel Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan membenarkan kegiatan tersebut. "Ya benar tadi malam Kami Polres Lebak Polda Banten telah melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lebak," Ucap Arya saat dikonfirmasi pada Minggu (15/01).
Adapun rute Patroli KRYD diawali dari Polsek Rangkasbitung, jalan Rt Hardiwinangun, jalan RM Nataatmaja, jalan Abdi negara, Jalan Multatuli, jalan Jendral A. Yani, Plaza Lebak, Terminal Mandala, dan jalan Sunan Bonang.
Arya mengatakan bahwa sasaran pada kegiatan patroli tersebut adalah antisipasi kejahatan jalanan. "Sasaran kegiatan patroli ini adalah antisipasi kejahatan jalanan dan antisipasi kegiatan masyarakat atau pemuda pemudi yang sedang berkumpul dan terindikasi sedang minum-minuman beralkohol yang akan melakukan kegiatan balap liar," terangnya.
Lebih lanjut, Arya mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan himbauan humanis kepada masyarakat. "Dalam kegiatan ini kami selalu memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis kepada masyarakat yang sedang berkumpul agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan balap liar," tutur Arya.
Diakhir Arya menjelaskan bahwa patroli berjalan dengan lancar dan kondusif. "Alhamdulillah kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, kemudian kami juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lebak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak, sehingga apabila menemukan tindak kejahatan segera laporkan atau dapat menghubungi nomor hotline Polres Lebak 08772660881," tutupnya.
Editor : Iskandar Nasution