SERANG, iNewsPandeglang.id - Dua Narapidana kasus pidana umum pencurian dan penipuan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Klas IIA Serang, Banten kabur dengan memanjat tembok setinggi tiga meter saat waktu rawan sekitar pukul 17.55 WIB pada 28 Desember 2022 lalu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kemenkumham Banten Masjuno membenarkan saat ditemui oleh awak media bahwa ada dua narapidana di Lapas Klas IIA Serang ada yang melarikan diri pada bulan lalu.
“Kami jelaskan benar, bahwa pada 28 Desember 2022, di lapas klas IIA Serang ada yang melarikan diri, napi dua orang, pada hari Rabu, 28 Desember 2022, dengan modus operandi yang klasik dia menggunakan alat bantu sisa-sisa kayu yang ada di sekitaran untuk digunakan sebagai alat bantu memanjat tembok, seperti itu,” katanya pada Selasa, (10/1/2023).
Masjuno menjelaskan, napi tersebut kabur pada waktu sore sekitar pukul 17.55 WIB. "Menjelang magrib memang waktu rawan di situ, cuaca juga dalam kondisi hujan, memanfaatkan waktu sedemikian rawan itu memanjat tembok bersama-sama dua orang itu," tuturnya.
Saat ini pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham Banten dan juga pihak kepolisian untuk membantu pencarian dan penangkapan kembali narapidana yang bersangkutan dan pihak lapas klas IIA Serang telah membentuk tim internal guna melakukan pencarian.
Editor : Iskandar Nasution