get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Warga Berebut Salaman dan Foto Bareng Prabowo di HUT ke-79 TNI

Pisah Sambut Brigjen TNI, Al Muktabar Jadikan Miniatur Badak Bercula Satu sebagai Cinderamata

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:10 WIB
header img
Miniatur Badak Bercula Satu Sebagai Cinderamata (foto: istimewa)

SERANG, iNewsPandeglang.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memberikan cinderamata khas Provinsi Banten pada Malam Pisah Sambut Komandan Resort Militer (Korem) 052/ Wijayakrama dari Brigjen TNI Achiruddin kepada Brigjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo di Hotel Episode Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.7, Kabupaten Tangerang,  Rabu (28/12/2022) malam.

Brigjen TNI Achiruddin menempati tugas baru sebagai Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Korp Pasukan Khusus ((Kopassus) TNI Angkatan Darat. Sementara Danrem 052/ Wijayakrama Brigjen TNI  Putranto Gatot Sri Handoyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI.

Batik Banten merupakan batik yang berkembang di Provinsi Banten. Motif yang berkembang saat ini diambil dari benda-benda arkeologi peninggalan Kesultanan Banten.

Badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus)  atau yang terkenal Badak Cula Satu ini merupakan salah satu satwa endemik dilindungi di Provinsi Banten. Di alam liar, saat ini hidup di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. 

"Selamat bertugas di tempat yang baru. Terima kasih atas tugas dan baktinya selama di Banten. Kami harap kebersamaan ini terus dijaga," ungkap Al Muktabar. 

Turut hadir pada kesempatan itu, Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan, Forkopimda Provinsi Banten, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie serta tamu undangan lainnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut