CILEGON, iNewsPandeglang.id - Peristiwa menyayat hati dialami oleh 2 karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP) di Cilegon Merak mengalami sakit hingga meningal dunia.
Padahal sebagai karyawan bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan, rupanya mereka berniat berobat, namun BPJS Kesehatannya tidak aktif karena iurannya tidak dibayarkan perusahaan. Tak hanya itu saja, mereka sudah lima bulan tidak mendapatkan upah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Zulhamdi, salah satu karyawan perusahaan yang beroperasi di penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni tersebut.
“Mereka niatnya ingin berobat di rumah sakit, namun BPJSnya ternyata tidak aktif, sedangkan gaji belum dibayarkan empat bulan, mau bayar pakai apa,” ujar Zulhamdi usai mediasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon pada Selasa, (20/12/2022).
Dituturkannya, bahwa dua orang yang bernasib malang tersebut merupakan karyawan senior yang sudah bekerja puluhan tahun.
Atas kejadian ini Zul yang akrab disapa ini menyayangkan bisa terjadi demikian. Menurut pendapatnya apbila perusahaan memberikan hak-hak karyawan sebagaimana semestinya, mereka pasti bisa tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
Bahkan kata dia, ada 215 orang karyawan yang nasibnya memprihatinkan. Per 20 Desember, sudah lima bulan mereka tidak menerima gaji.
Untuk itu, Zul dan rekan-rekannya melakukan mediasi dengan harapan bisa segera dapat menerima gaji sebagaimana mestinya. Adapun kejadian yang menimpa dua karyawan yang meninggal dunia tersebut angan sampai menimpa karyawan lainnya lagi.
Dari hasil mediasi ini menurut Zul tidak membuahkan kepastian PT PMSP membayarkan gaji para karyawan. Pihak manajemen meminta waktu beberapa hari ke depan.
“Kami berharap di pertemuan selanjutnya sudah ada kejelasan, kami tetap ingin hak kami dibayarkan,” tuturnya.
Sementara itu, pihak perwakilan perusahaan yang hadir pada mediasi tersebut hingga berita ini tayang belum berkenan memberikan keterangan kepada wartawan.
Editor : Iskandar Nasution