get app
inews
Aa Text
Read Next : Mick Jagger Lamar Melanie Hamrick, Selisih Usia 44 Tahun Bikin Heboh: Seperti Kakek dan Cucu!

Jenis-jenis Pelecehan Seksual yang Harus Diketahui, Kerap Terjadi di Kantor

Selasa, 20 Desember 2022 | 12:15 WIB
header img
Jenis-jenis Pelecehan Seksual yang Harus Diketahui (Foto : Freepik)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kejahatan seksual bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Perilaku tercela ini bisa datang dari orang asing hingga lingkungan terdekat seorang korban. Tidak hanya terjadi pada wanita melainkan juga pada pria. Pelecehan seksual tidak hanya berbentuk serangan fisik saja, tetapi juga bisa dalam bentuk kata-kata. Misalnya, komentar negatif yang mengarah ke hal seksual juga merupakan wujud dari pelecehan, apabila kata-kata yang dilontarkan membuat si pendengar tidak nyaman. 

Lantas, apa saja tipe pelecehan seksual yang harus diketahui? dilansir dari damorelaw, berikut ulasannya.

1. Pelecehan Seksual Verbal

Jenis pelecehan seksual verbal dilakukan dalam bentuk ucapan yang sengaja dilakukan untuk melecehkan seseorang. Kekerasan seksual secara verbal melibatkan perkataan negatif bersifat seksual kepada orang tertentu. Dimana korban dibuat tidak merasa nyaman atas  perilaku tersebut. Seseorang bisa dikatakan pelaku pelecehan seksual ketika secara gamblang mengatakan hal-hal berbau seksual kepada seseorang. Apabila hal ini terjadi, seorang korban berhak melapor ke pihak berwajib. Jenis pelecehan seksual verbal sering terjadi dan kerap tak disadari. Sebab biasanya pelaku membungkus pelecehan verbal dengan dalih bercanda. Selain itu, mengutarakan pelecehan seksual verbal di depan banyak orang juga merujuk pada bullying. Jenis pelecehan seksual ini juga sering terjadi di lingkungan sekolah dan kantor.

Adapun contoh bentuk dari pelecehan seksual secara verbal meliputi:

-Menggunakan bahasa seksual secara eksplisit

-Mengomentari penampilan seseorang

-Berbicara dengan nada seksual

-Menggunakan julukan kesarah seksual

-Melontarkan lelucon bernada seksual

-Meminta bantuan seksual kepada korban

2. Pelecehan Seksual Non-Verbal

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut