get app
inews
Aa Read Next : Heboh! Gudang Amunisi Armed di Bogor Terbakar, Ada Bunyi Ledakan

Pandeglang Gempar! Jenazah Pria asal Bogor Mengapung di Sungai Cilemer

Rabu, 28 September 2022 | 16:59 WIB
header img
Jenazah pria asal Bogor mengapung di Sungai Cilemer. Foto ilustrasi (Net)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id- Warga Kampung Timur RT/RW 001/003 Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah pria yang mengapung di Sungai Cilemer, Rabu (28/9/2022).

Dari informasi yang dihimpun, jenazah yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pertama kali oleh seorang saksi warga setempat bernama Tatang dengan posisi mengunakan kaos hitam lengan pendek dan celana levis panjang warna biru yang diduga tenggelam.

Tatang kaget dan berteriak memanggil warga lainnya yaitu Ali kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran. Korban diketahui dari identitas yang ditemukan adalah Ewon Suherman (60) warga Kampung Cipare Rt.003/001 Desa Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Peristiwa yang menggemparkan ini dibenarkan oleh Ilman, Petugas Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Pandeglang.

"Betul. Kejadian sekira pukul 05.30 WIB saat saudara Tatang hendak memancing di lokasi sungai Cilemer tiba-tiba melihat sosok jenazah mengambang," katanya dihubungi iNewsPandeglang Rabu, (28/9/22).

Ilman menambahkan, dari hasil pemeriksaan oleh tim Puskesmas Pagelaran dan tim Inafis Polres Pandeglang terdapat luka lebam di kepala bagian belakang, telinga dan mata diduga terkena benda tumbul.

"Ada luka bekas tanda kekerasan pada tubuh korban dan terdapat ikatan tali plastik rapia di kedua kaki tepatnya di mata kaki. Petugas kepolisian saat ini sudah mengevakuasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut