get app
inews
Aa Text
Read Next : Berlaku Mulai Sekarang! SIM di Lebak Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif

Cek Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan secara Online, Caranya Simak di Sini!

Kamis, 08 September 2022 | 21:40 WIB
header img
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id -  Cara cek rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan secara online akan diulas dalam artikel ini.

Diketahui, cara cek rumah sakit rujukan ini mempermudah masyarakat yang ingin mendapat pelayanan kesehatan.

Hal itu karena tidak semua pelayanan kesehatan bisa menerima pasien BPJS Kesehatan.

Contohnya, jika pasien ingin mendapat pelayanan persalinan hingga operasi lainnya. Tentu hal ini perlu dicari tahu soal rumah sakit rujukan.

Berdasarkan catatan Okezone, Kamis (9/8/2022), berikut cara cek rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan secara online:

- Kunjungi situs www.bpjs-kesehatan.go.id di browser Hp atau laptop Anda

- Klik 'Layanan'

- Klik 'Fasilitas Kesehatan' - Klik 'Dashboard'

- Pilih 'Rumah Sakit' di menu jenis fasilitas kesehatan

- Pilih nama provinsi sebagai cakupan wilayah pencarian RS rujukan

- Klik 'Cari Faskes'

BPJS Kesehatan akan menampilkan berbagai RS rujukan yang sudah bekerja sama

- Cari RS rujukan yang diinginkan

- Peserta bisa memilih sesuai RS rujukan yang dicari atau RS rujukan terdekat dari lokasi peserta.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut