BANTUL, iNewsPandeglang.id - Tergiur investasi dengan keuntungan yang besar, TM warga Jetis, Bantul justru merugi hingga ratusan juta rupiah. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bantul.
Kasus penipuan ini terjadi pada bulan April 2022 lalu. Saat itu korban yang merupakan pengusaha ini tertarik dengan bisnis investasi yang ditawarkan saksi PJ. Mereka kemudian bertemu di sebuah kafe di Bantul untuk membicarakan masalah ini.
Dalam pertemuan ini dijelaskan jika keuntungan yang akan diperoleh senilai 25 persen dari nilai investasi yang ditanamkan. Korban yang tertarik kemudian mentransfer uang 17 kali ke rekening milik MFI.
Tak hanya itu korban juga memberikan uang tunai empat kali kepada MFI. Namun setelah menginvetasikan hingga Rp850 juta korban tidak kunjung menerima keuntungan investasi seperti yang dijanjikan. Jangankan keuntungan, modal yang disetorkan juga tidak jelas.
“Korban akahirnya melaporkan MFI ke polisi,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (7/9/2022).
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Korban telah dimintai keterangan. Begitu juga dengan para saksi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” katanya. Jeffry mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, dan tidak mudah terbujuk investasi yang menggiurkan. Apalagi dengan nilai keuntungan fantastis yang tidak masuk akal.
Editor : Iskandar Nasution