get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamu Dapet Bansos 2024? Berikut Cara Cek Penerima Bansos Secara Online di Sini!

Harga BBM Naik, Ini 3 Jenis Bansos yang Siap Dicairkan

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:13 WIB
header img
3 Jenis Bansos Disiapkan saat Harga BBM Naik. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Ada tiga bansos yang disiapkan dalam rencana kenaikan harga BBM. Di mana pemerintah mengalokasikan Rp24,17 triliun sebagai bantalan sosial saat harga BBM dinaikan pada minggu ini.

Adapun ketiga bansos tersebut, pertama senilai Rp12,4 triliun berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di mana masing-masing keluarga mendapat Rp150.000 selama 4 bulan atau total sebesar Rp600.000 yang akan diberikan 2 kali.

"Kedua, sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 selama 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (31/8/2022).

Ketiga, berupa bantuan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar Rp2,17 triliun untuk program perlindungansosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi antara lain membantu angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta bansos tambahan.

Sri Mulyani pun memberi peringatan bahwa penerima BLT Rp600.000 yang menjadi bantalan sosial hanya untuk masyarakat paling rentan dan tidak mampu. Di mana bansos tersebut diberikan dalam rencana kenaikan harga BBM.

"Target sasaran perlindungan sosial dan subsidi harus tertuju bagi masyarakat yang paling rentan dan tidak mampu," tegas Sri Mulyani

Sementara itu, untuk subsidi upah bakal cair untuk 16 juta pekerja di Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

"Pak Presiden instruksikan juga untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) seputar BLT Subsidi Gaji tersebut.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut