get app
inews
Aa Read Next : Talkshow Cilegon Expo 2024 Dorong UMKM Adaptif dan Inovatif di Era Digital

Punya Kartu Kredit Pemerintah, Menko Luhut: Percepat Pembayaran ke UMKM

Senin, 29 Agustus 2022 | 13:57 WIB
header img
Punya Kartu Kredit Pemerintah, Menko Luhut: Percepat Pembayaran ke UMKM. (Foto Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Pemerintah secara resmi meluncurkan alat pembayaran berupa kartu kredit pemerintah domestik (KKP Domestik) dan QRIS antar negara pada Senin (29/8/2022).

 

KKP Domestik tersebut merupakan bagian dari belanja pemerintah.

 

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pengembangan KKP domestik adalah bentuk implementasi impres nomer 2 tahun 2022 terkait penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.

 

"KKP domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi sertae meberi kemudahan dalam belanja barang dan jasa pemerintah," kata Luhut dalam sambutan peluncuran kartu kredit pemerintah domestik yang di pantau secara virtual," ujarnya pada Senin (29/8/2022).

 

Selain itu, Luhut menyebut bahwa peluncuran ini nantinya terkait dengan transaksi akan menjadi milik Bank Indonesia.

 

Serta biaya transaksi pun kembali ke negeri kita.

 

Lebih lanjut, penerapan KKP domestik juga merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan usahanya.

 

"Melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM," katanya.

 

Oleh sebab itu, Luhut meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali mengingatkan kepala daerah untuk melaksanakan pembayaran melalui KKP domestik ini.

 

"Untuk itu seluruh kementerian lembaga dan BUMN diharapkan segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing.Selanjutnya KKP domestik ini kiranya dapa diadopsi dan diimplementasikan juga oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut