get app
inews
Aa Read Next : Kalahkan Jokowi, Ini Dia Sosok PNS dengan THR Terbesar se-Indonesia hingga Rp123 Juta

Berharta Rp802 Miliar, PNS Terkaya di Indonesia Ini Punya Keseharian yang Mengejutkan

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:35 WIB
header img
Berharta Rp802 Miliar, PNS Terkaya di Indonesia Ini Punya Keseharian yang Mengejutkan. (Foto ist/Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Nurhali, PNS terkaya di Indonesia ternyata punya keseharian yang sangat sederhana. Walaupun punya harta Rp802 miliar, dirinya tetap ngantor pakai motor bebek.

 

Nurhali merupakan Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang.

 

"Ganti-gantian, kadang naik Pajero, naik Avanza, kadang naik motor Supra," kata sekuriti SMKN 5 Kota Tangerang Cepi seperti dikutip, Selasa (23/7/2022).

 

Sebagai informasi, Harta Nurhali berasal dari warisan berupa tanah dan bangunan seluas puluhan ribu meter yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang.

 

Namun harta Nurhali tidak lagi Rp1,6 triliun. Kini hartanya tinggal setengahnya.

 

Berdasarkan data elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Nurhali senilai Rp802 miliar. Atau tinggal setengah dari harta yang dilaporkan sebelumnya Rp1,6 triliun.

 

Adapun rincian dari keseluruhan harta kekayaan tersebut sebagian besar disumbang oleh tanah dan bangunan yang Nurhali miliki sebagai berikut:

 

- Tanah dan Bangunan Seluas 672 m2/589 m2 di Kab/Kota Tangerang senilai Rp250 juta.

 

- Tanah Seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang senilai Rp500 juta.

 

- Tanah Seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang senilai Rp600 juta

 

- Tanah Seluas 80.000 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara senilai Rp800 miliar.

 

- Tanah Seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang senilai Rp300 juta

 

- Sehingga total harta tanah dan bangunan yang Nurhali miliki mencapai Rp801.650.000.000 atau Rp801 miliar.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut