get app
inews
Aa Read Next : Mobil Pengantar Calon Haji di Pandeglang Raib Digondol Maling

Sempat Viral Pergoki Pencuri Cokelat, Kini Karyawan Alfamart Naik Jabatan

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:57 WIB
header img
Karyawan Alfamart, Amelia bertemu langsung Founder Alfamart, Djoko Susanto dan jajaran Direksi Alfamart di Alfa Tower, Jumat (19/8/2022). (Foto: Facebook Alfamart)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Alfamart memberikan apresiasi kepada Amelia, karyawan yang sempat viral karena diancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh konsumen yang tertangkap tangan melakukan pencurian sejumlah cokelat dan sampo.

Perusahaan memberikan apresiasi berupa kenaikan jabatan atas dedikasi yang dilakukan Amelia kepada perusahaan.

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin menyampaikan, apresiasi tersebut merupakan wujud rasa terima kasih, kepedulian, dan kebanggaan Alfamart atas karyawan yang sudah memberikan yang terbaik di dalam pekerjaannya.

"Terima kasih Amelia atas dedikasi yang kamu berikan. Selama yang karyawan lakukan sudah benar, perusahaan pasti sepenuhnya mendukung," ujar Solihin dalam keterangan pers, Jumat (19/8/2022).

Solihin menambahkan kejadian kemarin bisa menjadi pengalaman sekaligus pelajaran baik bagi karyawan dan juga pada konsumen untuk saling menghargai.

“Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua untuk lebih menghargai satu sama lain dan khususnya, karyawan Alfamart lebih terpacu lagi selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucap Solihin.

Sementara itu, Amelia mengaku upaya yang dilakukan perusahaan untuk berdiri melindungi dirinya sejak kasus ini muncul adalah apresiasi terbaik yang telah dia terima.

"Saya senang sekali ketika perusahaan mengeluarkan pernyataan untuk membela saya atas kasus yang terjadi. Terima kasih atas semuanya,” ucap Amelia.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut