MADIUN, iNewsPandeglang.id – Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko marah dan menuduh seorang wartawan yang diduga melecehkan istrinya. Tudingan itu dilontarkannya lantaran salah seorang wartawan lokal Madiun, Jumali, tak sengaja memegang bagian tubuh sang istri karena tersandung.
Di depan puluhan wartawan dan anggota polisi, perwira polisi berpangkat kapten itu meluapkan emosinya. Dia menuding dan berteriak meminta wartawan tersebut mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, dia bahkan melepas seragam dinasnya dan terus bersuara keras.
"Ini istri saya. Orang tuanya menitipkan kepada saya untuk dilindungi. Tetapi ini dipegang-pegang," katanya sambil berteriak, Rabu (18/8/2022).
Namun, Jumali tetap bersikukuh tidak melecehkan. Sebab, apa yang dilakukan bukan karena kesengajaan. Debat kusir pun terjadi. Karena kesal, salah seorang rekan Jumali yang juga wartawan meminta perwira polisi itu untuk membuat laporan polisi jika memang istrinya dilecehkan.
"Ini negara hukum. Kalau memang merasa terlecehkan silahkan buat laporan. Bukan seperti ini caranya," katanya.
Mulanya, insiden tersebut terjadi seusai Upacara HUT Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kota Madiun. Saat itu Jumali bersama rekan wartawan lainnya usai mewawancarai wali Kota Madiun. Saat berjalan dari kerumunan, Jumali tersandung hingga membuatnya terhuyung dan jatuh.
Spontan tangan Jumali meraih orang disekelilingnya, hingga tak sengaja memegang bagian pantat perempuan yang ternyata istri Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko.
Seketika, Jumali langsung meminta maaf. Namun perempuan itu tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya hingga berujung keributan.
Meski sudah ditenangkan oleh sejumlah perwira, perwira polisi itu tetap emosi dan bahkan melepas baju seragamnya. Di depan polisi, AKP Dwi Jatmiko meminta Jumali mengakui menyentuh bagian tubuh istrinya.
Editor : Iskandar Nasution