get app
inews
Aa Text
Read Next : Istri Ferdy Sambo Bersikukuh Tolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana

LPSK Duga Permohonan Perlindungan Istri Sambo Hanya agar Terlihat sebagai Korban

Minggu, 14 Agustus 2022 | 00:16 WIB
header img
LPSK Duga Permohonan Perlindungan Istri Sambo Hanya agar Terlihat sebagai Korban. (Foto Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga permohonan perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) diduga hanya sebagai upaya membuat dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. 

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, yang menegaskan lembaganya tidak akan memberikan perlindungan kepada PC. 

 

"Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022). 

 

Hasto pun mengungkapkan keraguannya semakin terbukti selepas Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menutup kasus penyidikan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada PC. 

 

"Kalau sekarang jadi semakin kelihatan. Artinya kalau Ibu PC, barangkali ya, untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," jelas Hasto. 

 

Terlebih menurut Hasto, dugaannya semakin menguat lantaran PC tidak kooperatif saat LPSK melakukan asesmen guna menelaah pengajuan perlindungannya. 

 

"Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa," kata Hasto. 

 

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

"Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

 

Andi menekankan, penghentian laporan perkara tersebut lantaran tidak ditemukannya tindak pidana. "Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut