TANGERANG, iNewsPandeglang.id- Sebanyak 6 saksi diperiksa Polresta Tangerang terkait kasus tewasnya santri berinisial BD (15) diduga dianiyaya temannya, R, di Pondok Pesantren Daarul Qolam, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Untuk kronologinya berdasarkan keterangan saksi kami sudah mendapatkan saksi sudah 6 orang,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Dijelaskan Nur, keenam orang yang menjadi saksi tersebut merupakan santri yang berada di Pondok Pesantren Daarul Qolam.
“Jadi memang pada waktu berantam dengan R (terduga pelaku) mereka dipisahkan (direrai) oleh teman-teman satu kamarnya,” ungkapnya.
Diakui Nur menurut keterangan saksi setelah pertengkaran itu terjadi pelaku langsung meninggalkan pelaku yang berada di kamar.
“Setelah dipukul dan ditendang, korban terjatuh langsung di tinggal. kemudian sampai siang itu baru diketahui sama teman-teman (korban tak sadarkan diri),” paparnya.
Alhasil, mengetahui hal tersebut korban pun dilarikan ke RSUD Balaraja dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Memang berdasar laporan kanit serse yang datang melihat korban di RS ada memar di mata kiri sama pundak kiri,” tandasnya.
Editor : Iskandar Nasution