DEPOK, iNewsPandeglang.id – Putri Candrawathi menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kedatangannya bersama kuasa hukumnya itu untuk menemui suaminya Irjen Ferdy Sambo.
Namun, dia dilarang menjenguk suaminya itu, lantaran tak mendapatkan izin dari Polri. Ferdy Sambo sendiri ditahan buntut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kedatangan kliennya tersebut adalah membesuk sekaligus memberi beberapa pakaian.
"Hari ini datang ke Mako Brimob, untuk membawa pakaian pada pak FS dan membesuk beliau. Jadi hari ini belum sempat diberikan, mudah mudahan besok atau hari hari berikutnya bisa diberikan," ujar Arman kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
Dia juga telah berkonsultasi terlebih dahulu kepada psikolog Putri sebelum berangkat ke Mako Brimob. Namun, meski sudah mendapat izin dari pihak psikologi, Putri dan dia belum dapat menemui Ferdy Sambo.
"Hari ini kita berusaha untuk bertemu pak FS, tapi belum mendapatkan izin mudah mudahan besok bisa ketemu,"ujarnya.
"Semoga dapat diberikan izin biar bagaiamanapun keluarga maupun penasehat hukum bisa bertemu dengan pak FS," tandasnya.
Editor : Iskandar Nasution