TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kota Tangerang Banten menyerahkan 1.046 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Tangerang Kamis menyampaikan apresiasi kepada BPN Kota Tangerang maupun BPN Provinsi Banten yang sudah memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
"Hal ini mungkin yang sudah dinanti oleh masyarakat terkait bukti kepemilikan tanah, karena permasalahan sengketa tanah juga tidak sedikit yang terjadi di Kota Tangerang, jadi kami Pemkot Tangerang sangat terbantu dengan adanya program ini. Programnya sangat cepat, pendataan mulai awal Tahun 2022, di pertengahan tahun saat ini sudah mulai dibagikan," kata Wali Kota Arief dalam penyerahan simbolis kepada 18 orang di Aula Kecamatan Cipondoh, Kamis (4/8).
Penyerahan SHAT tersebut juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Kepala Kantor BPN Kota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, serta unsur Forkopimda Kota Tangerang.
Wali Kota Arief juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya untuk disahkan menjadi bukti hak milik untuk segera melengkapi dokumen yang akan diajukan.
"Program PTSL ini menjamin prosesnya bisa dilaksanakan apabila dokumen pendukungnya lengkap atau terpenuhi," katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengucapkan apresiasinya kepada seluruh pihak yang sudah menyukseskan kegiatan PTSL ini. Rudi juga berpesan kepada seluruh penerima sertipikat untuk selalu menjaga sertipikat yang sudah mereka miliki.
"Bapak Ibu penerima sertipikat, tolong sertipikat ini dijaga dan dipergunakan dengan bijaksana, fotokopi segera sebagai cadangan jika terjadi sesuatu dengan sertipikat aslinya," katanya.
Editor : Iskandar Nasution