Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dikawal Ketat di Sidang, Nikita Mirzani Ngamuk: Gue Enggak Kabur!
Advertisement . Scroll to see content

Indra Tarigan Dipenjara 8 Bulan, Nikita Mirzani Ucapkan Terimakasih

Rabu, 03 Agustus 2022 | 23:36 WIB
  • author Rekha Rakhma
Indra Tarigan Dipenjara 8 Bulan, Nikita Mirzani Ucapkan Terimakasih
Terlibat kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani laporkan pengacara Indra Tarigan ke pihak polisi

Jakarta, iNewsPandeglang.id - Terlibat kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani laporkan pengacara Indra Tarigan ke pihak polisi. Melalui unggahan di instagram Azka, Nikita Mirzani mengunggah tangkapan layar surat putusan banding.

Dalam surat putusan itu, sang pengacara dijatuhi hukuman 8 bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik.

"Takbir !!! Allahuakbar. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani di Instagram Azka pada Rabu (3/8).

Ia menjelaskan bahwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda.

Selanjutnya, Nikita Mirzani juga mengucapkan terimakasih kepada para hakim yang menangani kasusnya.

"Terima kasih para hakim dan semua yang terkait. Belajar lah dari superhero," tutup Nikita Mirzani.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut