Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ingatkan: Pelajar Jangan Ikut Demo, Fokus Sekolah dan Masa Depan!
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J

Rabu, 03 Agustus 2022 | 23:27 WIB
  • author Tim Redaksi iNewsPandeglang.id
Breaking News: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J
Breaking News: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

 

"Bharada E sebagai tersangka," Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

 

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo.Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

 

Pengungkapan kasus ini sendiri telah dibentuk tim khusus yang mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut