get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tangerang Ngamuk! Kecelakaan Truk Tanah Picu Bentrokan dengan Polisi

DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Pelayanan NIB Gratis di Kecamatan dan Pasar

Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:57 WIB
header img
DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Pelayanan NIB Gratis di Kecamatan dan Pasar. (Foto/antara)

TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Banten menggelar kegiatan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis di 13 Kecamatan hingga pasar tradisional untuk mendukung program Presiden Joko Widodo memenuhi 100 NIB sehari.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang, Rabu, mengatakan pemberian NIB diperuntukkan bagi pelaku usaha perorangan dan UKM.

 

"Kami harapkan, program ini bisa membantu kelengkapan administrasi usaha pelaku usaha karena NIB yang dimiliki bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman modal hingga bantuan lainnya," katanya.

 

Ia mengatakan pemberian NIB kepada pelaku usaha sebelumnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu oleh DPMPTSP Kota Tangerang melalui berbagai event yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang.

 

Kini, dalam momen HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun dan juga memenuhi capaian target Presiden Joko Widodo maka DPMPTSP Kota Tangerang melakukan roadshow ke setiap kecamatan dan pasar untuk lebih mudah dijangkau masyarakat.

 

"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan NIB maka bisa datang ke kantor kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan. Namun jika terlewat maka bisa datang ke gedung MPP Kota Tangerang," katanya.

 

Sementara itu, pelayanan pembuatan NIB ini berlangsung pada 3-16 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

 

Lokasi pertama yakni 3 Agustus 2022 di Kecamatan Tangerang, kemudian 4 Agustus di Kecamatan Karawaci, lalu 5 Agustus di Kecamatan Jatiuwung dan Pinang.

 

Kemudian 6 Agustus di Pasar Lama, 7 Agustus di Lapangan Ahmad Yani dan 8 Agustus di Kecamatan Benda dan Cibodas. Lalu 9 Agustus di Kecamatan Larangan dan 10 Agustus di Kecamatan Ciledug.

 

Selanjutnya, 11 Agustus di Kecamatan Batuceper, 12 Agustus di Kecamatan Cipondoh, 13 Agustus di Pasar Anyar, 14 Agustus di Pasar Lama, 15 Agustus di Kecamatan Periuk dan Neglasari, lalu terakhir yakni 16 Agustus di Kecamatan Karang Tengah.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut