get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Ngeri! Mobil Berlogo TvOne Hancur di Tol Pemalang, Ini Detik-detiknya

KKP Buat Program Ramah Investasi di Indonesia, Apa Itu?

Senin, 25 Juli 2022 | 17:43 WIB
header img
Ilustrasi perikanan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah memetakan 2.398 regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri agar ramah terhadap investasi dan merampingkan birokrasi perizinan.

 

Di mana hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan dan menjaga kesehatan laut.

 

"Dukungan reformasi regulasi untuk implementasi program prioritas KKP sangat vital, untuk menjaga momentum investasi para pelaku usaha yang akan berkontribusi positif pada kesejahteraan masyarakat, memberikan distribusi pendapatan, dan mendukung pembangunan wilayah," ujar Menteri Sakti Wahyu Trenggono saat membuka secara daring Forum Hukum Tahun 2022 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (25/7/2022).

 

Menteri Trenggomo memastikan saat ini KKP tengah menggenjot iklim investasi di Indonesia melalui tiga program prioritas berbasis ekonomi biru.

 

Program tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Untuk itu, reformasi regulasi pun digalakkan untuk mempermudah pelaku usaha mengembangkan potensi ekonomi yang ada di hulu hingga hilir sektor kelautan dan perikanan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem.

 

Dia menjelaskan permasalahan paling dominan dari regulasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu terkait aspek implementasi regulasi dan disharmoni.

 

Kedua isu tersebut menunjukkan bahwa dari sisi materi muatan maupun implementasi regulasi masih banyak mengandung permasalahan baik dalam konteks norma maupun implementasinya.

 

"Dengan dukungan reformasi regulasi, kebijakan yang nantinya diterbitkan KKP membuat kegiatan berusaha berjalan mudah dan murah. Di sisi lain pelaku usaha memiliki kepatuhan tinggi terhadap regulasi yang sudah ditetapkan," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut