TANGERANG, iNewsPandeglang.id - Sebanyak tiga ruko yang terletak di kawasan Jalan Citra Raya Square 1, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (25/7/2022) terbakar sekitar pukul 01.40 WIB.
Penyebabnya diduga korsleting listrik. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir menjelaskan bahwa tiga ruko yang terbakar tersebut terdiri dari 1 ruko handphone, 1 ruko komputer dan 1 ruko kosong.
“Menurut keterangan saksi, awal mula melihat adanya api itu dari ruko komputer di lantai 1,” paparnya dalam keterangan, Senin. Dijelaskan Abdul Munir, saksi dan warga sekitar yang mencoba memadamkan api alami kesulitan lantaran akses masuk yang tidak bisa dibuka.
Di sisi lain, warga yang mencoba memadamkan api alami kendala lain berupa minimnya fire safety yang akhirnya memutuskan untuk menghubungi pihak damkar. “Karena dua kondisi itu akhirnya (warga) menelepon pemadam.
Menurut keterangan saksi awal api dari konsleting listrik, karena ruko keadaan terkunci dan tdk ada penghuninya,“ paparnya.
Dari kondisi ini, 6 unit damkar yakni dari pos Curug, Pakem, Tigaraksa, Kelapa Dua, Balaraja dan Alkon dikerahkan untuk memadamkan api. “Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini. Sedangkan untuk kerugian masih belum dapat ditaksir,” katanya.
Editor : Iskandar Nasution