Jakarta, iNewsPandeglang.id - Artis Nikita Mirzani ditangkap di mall kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Nikita ditangkap petugas dari Polres Serang Kota.
Video penangkapan Nikita viral di media sosial. Nikita tampak sedang menggandeng anaknya yang menangis histeris saat ibunya dijemput polisi. Nikita dan anaknya serta beberapa orang yang mendampinginya kemudian menaiki mobil hitam diduga milik polisi.
"Terkait NM kita presscon kan di Polresta Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Bina Gunawan, Kamis. Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah mengirimkan berkas perkara penyidikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (12/7/2022).
Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka pada 20 Juni untuk dimintai keterangan pada Jumat 24 Juni 2022. Penjadwalan pemeriksaan dilakukan pada 6 Juli 2022.
Shinto menegaskan penyidik Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak terkait.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra dengan dugaan pencemaran nama baik.
Editor : Iskandar Nasution