get app
inews
Aa Read Next : Tradisi Usai Menang Pilkades, Warga Citorek Langsung Serbu Kolam Tangkap Ikan hingga Ternak

Update Haji 2022: Jamaah RI Meninggal Dunia Bertambah 3, Total 30 Orang

Sabtu, 09 Juli 2022 | 23:39 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

MAKKAH, iNewsPandeglang.id Saat ini seluruh jamaah haji Indonesia melakukan prosesi lempar jumrah Aqabah dengan melempar 7 batu kerikil di Jamarat, Mina.

 

Di tengah pelaksanaan lempar jumrah, terdapat penambahan jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia.

 

Menurut data Siskohat Kementerian Agama, terdapat penambahan 3 jamaah haji yang meninggal dunia, sehingga total saat ini mencapai 30 jamaah yang meninggal dunia.

 

3 jamaah haji meninggal dunia di KKHI Arafah dan Mina. Sertifikat kematian atau Certificate of Death (COD) sudah keluar. Berikut nama jamaah haji yang meninggal dunia, Sabtu (9/7/2022).

 

1. Karno Damo Abas meninggal dunia pada 8 Juli 2022 pukul 06.24 di KKHI Arafah dari embarkasi Solo (SOC-35)

 

2. Maklulah Samian Pirak meninggal dunia pada 8 Juli 2022 pukul 23.24 di KKHI Mina dari embarkasi Surabaya (SUB-4)

 

3. Giri Sadmoko Dirjdopoespito meninggal dunia pada 9 Juli pukul 10.15 di KKHI Mina dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-21)

 

Sebelumnya, menurut data yang diterima Media Center Haji (MCH) hingga pukul 13.30 Waktu Arab Saudi (WAS), banyak jamaah haji yang tersesat dan kelelahan di sepanjang jalur Jamarat.

 

"Total jamaah yang dibawa ke Pos Kesehatan Mina 65 orang, kasus terbanyak terkait penyakit jantung, dehidrasi dan fatique (kelelahan)," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.

 

Sementara, dari 65 orang yang dirawat di pos kesehatan Mina, 3 jamaah harus dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk pengecekan lebih lanjut.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut