get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Usai Menang Pilkades, Warga Citorek Langsung Serbu Kolam Tangkap Ikan hingga Ternak

Terbakar Cemburu, Pemuda Ini Tikam Pria Yang Berduaan Dengan Kekasihnya di Hotel

Kamis, 07 Juli 2022 | 13:51 WIB
header img
MA (17) ditangkap usai menikam laki-laki yang berduaan dengan kekasihnya di kamar hotel. (Foto: iNews)

KENDARI, iNews.id – Pemuda di Kendari, MA (17) menikam laki-laki inisial HA (25) dengan badik hingga bersimbah darah. Penganiayaan itu bermula dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang berduaan dengan pacarnya di kamar hotel.

 

"Motifnya kecemburuan karena ada laki-laki dalam kamar hotel," kata Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa, Kamis (7/7/2022).

 

Kronologi penikaman itu bermula saat pelaku MA bersama kekasihnya DD check in di hotel tersebut pada Selasa (5/7/2022) malam. 

 

Pada Rabu (6/7/2022) dini hari, pelaku keluar hotel untuk membeli makan. Saat kembali ke hotel dirinya melihat korban berada di kamar bersama kekasihnya.

 

Terbakar cemburu, pelaku pun menyerang korban sehingga terjadi perkelahian antara keduanya di dalam kamar.

 

"Pelaku mencabut badik yang dibawanya lalu menusuk dada korban," katanya.

 

Korban yang mengalami luka tusuk di dada tersungkur bersimbah darah. Pelaku dan kekasihnya DD langsung bergegas meninggalkan kamar hotel.

 

Petugas hotel yang menemukan korban bersimbah darah langsung membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari.

 

Tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap pelaku. Tim Satreksrim Polresta Kendari menangkap pelaku pada siang hari di rumahnya di Konawe Selatan.

 

Dia kini ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum. Dia teranckam Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut