LAHAT, iNewsPandeglang.id – Sebanyak 76 calon jemaah haji asal Kabupaten Lahat, Sumsel kembali harus bersabar. Setelah tertunda selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, mereka kembali batal menunaikan ibadah haji karena pembatasan usia.
Pemerintah Arah Saudi, menetapkan aturan batas usia calon jemaah haji pada tahun ini maksimal 65 tahun. Kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi masih terjadinya penularan Covid-19.
Sementara itu, sebanyak 100 calon jemaah haji asal Kabupaten Lahat, yang telah lolos persyaratan untuk menunaikan ibadah haji, akhirnya diberangkatkan ke Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Mereka dilepas di halaman gedung kesenian Kabupaten Lahat.
Ratusan keluarga para calon jemaah haji, turut hadir untuk melepas keberangkatan calon jemaah haji tersebut.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenang Kabupaten Lahat, Ujang Jamhari mengatakan, 100 calon jemaah haji asal Lahat ini, akan bergabung dengan calon jemaah haji di Asrama Haji Palembang.
"Sebelum diberangkatkan ke tanah suci Mekkah, para calon jemaah haji akan ditampung di Asrama Haji Palembang. Sejumlah aturan ketat diberlakukan dalam ibadah haji ini oleh pemerintah Arab Saudi. Di antaranya harus tes PCR, sudah divaksin sebanyak tiga kali, dan batas usia maksimal 65 tahun," kata Ujang Jamhari.
Calon jemah haji asal Sumatera Selatan pada tahun 2022 ini mencapai sebanyak 3.201 orang, dengan rincian 3.183 calon jemaah haji dan dua pembimbing, serta 16 petugas. Mereka diberangkatkan dalam sembilan kelompok terbang (Kloter), sejak 24 Juni 2022 lalu.
Editor : Iskandar Nasution