get app
inews
Aa Text
Read Next : Serangan Israel di Rafah, Indonesia Desak Lakukan Penyelidikan Menyeluruh

Indonesia Resmi Miliki 37 Provinsi, Bertambah 3 Hasil Pemekaran

Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:39 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi iNews.id)

JAKARTA, iNewsPandeglang.idDPR secara resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) menjadi undang-undang terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Hal ini diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis 30 Juni.

Dengan disahkannya UU tersebut, maka kini Indonesia memiliki 3 provinsi baru, yakni Papua Tengah dengan Ibu Kota Timika, Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Wamena, dan Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan ihwal pembahasan draft RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu. Pembahasan ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan hingga mengangkat harkat martabat masyarakat.

Dia mengatakan dalam laporannya pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik. Selain itu, mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat.

Berikut Daftar Lengkap 37 Provinsi di Indonesia

1. Nanggroe Aceh Darussalam

 

2. Sumatera Utara

 

3. Sumatera Selatan

 

4. Sumatera Barat

 

5. Bengkulu

 

6. Riau

 

7. Kepulauan Riau

 

8. Jambi

 

9. Lampung

 

10. Bangka Belitung

 

11. Kalimantan Barat

 

12. Kalimantan Timur

 

13. Kalimantan Selatan

 

14. Kalimantan Tengah

 

15. Kalimantan Utara

 

16. Banten

 

17. DKI Jakarta

 

18. Jawa Barat

 

19. Jawa Tengah

 

20. Daerah Istimewa Yogyakarta

 

21. Jawa Timur

 

22. Bali

 

23. Nusa Tenggara Timur

 

24. Nusa Tenggara Barat

 

25. Gorontalo

 

26. Sulawesi Barat

 

27. Sulawesi Tengah

 

28. Sulawesi Utara

 

29. Sulawesi Tenggara

 

30. Sulawesi Selatan

 

31. Maluku Utara

 

32. Maluku

 

33. Papua Barat

 

34. Papua

 

35. Papua Tengah

 

36. Papua Pegunungan

 

37. Papua Selatan

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut