get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Usai Menang Pilkades, Warga Citorek Langsung Serbu Kolam Tangkap Ikan hingga Ternak

Berlaku Mulai 1 Juli 2022, Begini Cara Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi

Rabu, 29 Juni 2022 | 19:54 WIB
header img
Pembelian BBM Subsidi

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Pembelian solar dan pertalite bisa dilakukan tanpa menggunakan handphone (HP). Tapi bisa dilakukan dengan menunjukkan print out atau cetak kode QR yang diperoleh dari aplikasi MyPertamina.

Sebagai informasi, uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar akan mulai dilakukan pada 1 Juli 2022.

Agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pembeli harus mendaftar di aplikasi My Pertamina yang bisa diunduh melalui Playstore maupun Appstore. Selain melalui HP, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Apabila dinyatakan berhak mendapatkan BBM bersubsidi, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan dikirimkan oleh MyPertamina. Apabila sudah mendapatkan kode QR, masyarakat bisa melakukan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabar baiknya, transaksi tidak harus menggunakan HP, namun bisa juga melalui kertas print yang berisi kode QR yang telah diterima dari MyPertamina. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui tunai maupun non tunai

Berikut cara lengkap melakukan transaksi di SPBU untuk mendapatkan solar atau pertalite bagi kendaraan roda 4, dikutip dari akun Instagram resmi MyPertamina:

  1. Siapkan kode QR yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
  2. Tunjukkan kode QR tersebut kepada operator SPBU (bisa digital atau hasil cetak)
  3. Isi solar subsidi atau pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non tunai.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut