SERANG, iNewsPandeglang.id –Anggota DPRD Provinsi Banten bersama Bapenda Provinsi Banten berikan sosialisasi soal pajak pada prangkat desa di Kampus STISIP Banten Raya, Selasa (27/06/2022) yang dihadiri 40 orang peserta.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Nurul Wasi'ah bahwa sosialisasi adalah memberikan wawasan tentang pajak pada masyarakat untuk lebih sadar ta'at terhadap membayar pajak tersebut.
"Hari ini saya selaku anggota DPRD Banten hadir dalam acara sosialisasi tentang pajak sebagai nara sumber bersama Bapenda Provinsi Banten. Kita mendorong masyarakat untuk ta'at dalam membayar pajak," ungkap Nurul Was'ah kepada media, usai acara tersebut, Selasa (28/06/2022).
Dikatakan Nurul, materi dalam sosialisasi itu diantaranya tentang manfaat pajak, regulasi perpajakan, dan salah satunya perubahan tarif pajak daerah menurut UU nomor 28 tahun 2009 dan UU nomor 1 tahun 2022.
"Kita sampaikan juga macam-macam sumber pendapatan, macam-macam objek pajak, terutama dibawah kewenangan Propinsi Banten, seperti PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan dan Pajak rokok," terang anggota DPRD Banten yang kedua periode ini menjabat.
Dirinya sebagai wakil rakyat berharap masyarakat sebagai warga negara yang baik untuk taat membayar pajak tersebut.
"Saya sebagai wakil dari masyarakat, menghimbau pada masyarakat untuk taat bayar pajak, karena merupakan kewajiban warga negara dan manfaatnya akan kembali pada masyarakat berupa pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
Adapun kendala yang ada, harus kita atasi dan siasati bersama demi tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terpenuhinya kebutuhan pembangunan di masyarakat," harapnya.
Hadir dalam acara itu, selain Nurul Wasi'ah anggota dewan asal Dapil Pandeglang, Entin Setiawibawa dari Bapenda Banten, Kades Gerendong dan aparatur desanya.
Editor : Iskandar Nasution