Rugi Miliaran, Warga Panimbang Laporkan Dugaan Investasi Emas ke Polda Banten

Iskandar Nasution
Korban Dwi Febrian dan kuasa hukum Haetami, S.H., memberikan keterangan mengenai laporan dugaan investasi emas di Panimbang, Pandeglang. (Foto : Iskandar Nasution)

“Tuntutan dari kami cuma satu. Kami ingin modal kami atau dana kami yang telah diberikan ke sana dikembalikan lagi kepada para korban,” katanya.

Haetami menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan somasi. Namun, menurut dia, upaya tersebut belum menghasilkan pengembalian dana sehingga korban memilih menempuh jalur hukum.

Para korban berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dana yang mereka setorkan dapat dikembalikan.

Kasus ini masih dalam proses hukum. Seluruh tudingan dalam berita ini merupakan keterangan korban dan kuasa hukumnya. Pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak memberikan klarifikasi atau bantahan.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network