“Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif,” demikian rekomendasi dalam laporan tersebut.
Masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari PVMBG dan tidak mendekati zona yang telah ditetapkan.
Laporan aktivitas ini bersumber dari KESDM, Badan Geologi, PVMBG, dan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
