Ketum PPP Usul Kuota Perempuan di Politik Ditambah, Nilai Peran Strategis Belum Terwakili

Iskandar Nasution
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengusulkan kuota keterwakilan perempuan di politik ditingkatkan dari 30 persen karena dinilai memiliki peran strategis.

Ia menilai ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif merupakan langkah awal. Namun, menurutnya, aturan tersebut masih dapat dikembangkan agar semakin banyak perempuan mengisi posisi strategis.

"Kalau hari ini yang diatur dalam undang-undang baru mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, menurut pandangan saya angka itu bisa dinaikkan," ujarnya.

Selain membahas penguatan peran perempuan, Rapimnas WPP juga menjadi bagian dari konsolidasi internal PPP menjelang tahapan verifikasi partai politik dan persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah yang hadir pada kegiatan tersebut mengaku masih memiliki kedekatan emosional dengan PPP.

"Saya sudah sampaikan kepada Pak Ketua Umum Mardiono, hati saya tetap PPP. Orang juga tahu, saya sudah dicap sebagai orang PPP," kata Dimyati.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network