Nakhoda juga diminta memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta segera melaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, atau Syahbandar terdekat apabila menemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran.
KSOP Banten menegaskan seluruh penyelenggara pelayaran wajib mengutamakan aspek keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas pelayaran di Selat Sunda.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
