KJRI Johor Bahru mengungkapkan bahwa pihak kepolisian Johor Bahru Utara telah mengamankan empat orang yang diduga terkait kasus tersebut. Sementara itu, satu korban lainnya berinisial YA yang berada di Kuala Lumpur masih diupayakan untuk mendapatkan perlindungan serupa.
KJRI Johor Bahru mengimbau WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi sehingga memperoleh perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang optimal.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
