CILEGON, iNewsPandeglang.id – iNewsPandeglang.id | Rekonstruksi kasus pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon, Banten, Kamis (15/1/2026), berlangsung penuh haru. Orang tua korban, Maman Suherman, sempat menanyakan langsung kepada pelaku, HA, mengapa tega menghabisi nyawa anaknya yang baru berusia 9 tahun.
Polisi menggelar 36 adegan rekonstruksi di rumah korban di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk. Pelaku terlihat menggunakan kursi roda karena patah tulang kaki saat berusaha melarikan diri dari warga. Beberapa adegan menunjukkan korban dibawa dengan tandu ke ambulans, dan pelaku mencoba kabur dengan memanjat pagar.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, mengatakan rekonstruksi ini bertujuan memastikan motif pembunuhan dan kronologi kejadian.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan motif pembunuhan dan kronologi kejadian. Selama proses berlangsung, kami batasi peserta hanya dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi yang relevan. Fakta-fakta baru juga muncul, beberapa di antaranya tidak sesuai dengan keterangan awal. Untuk saksi ART, kami hadirkan sesuai kebutuhan, tidak ada saksi lain yang ditambahkan," ucapnya
Orang tua korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP.
“Kami menghormati proses hukum, namun pelaku harus mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” ujar Maman.
Polisi menghadirkan saksi, termasuk pembantu rumah tangga, untuk memastikan adegan sesuai fakta. Proses rekonstruksi berlangsung sekitar satu jam dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
