Ia menambahkan, jalur yang akan digunakan masih mengikuti jalur lama. Hal itu mempermudah proses karena status sebagian besar lahan sudah tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai milik Kemenhub.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan survei ulang di lapangan untuk memastikan kesiapan trase, kondisi lahan, serta kebutuhan teknis lainnya sebelum proses pembangunan dimulai.
Dengan reaktivasi ini, masyarakat berharap mobilitas di wilayah Lebak–Pandeglang akan semakin mudah, cepat, dan terjangkau.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
