Buron Sepekan, Pelaku Pembunuhan di Pandeglang Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Iskandar Nasution
Petugas kepolisian Polres Pandeglang saat memeriksa pelaku pembunuhan Humaedi yang menyerahkan diri didampingi lembaga hukum. Foto: Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Kasus pembunuhan yang menewaskan Humaedi, warga Desa Cikadu, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial TM alias Duwo menyerahkan diri ke Polres Pandeglang, Selasa (28/10/2025), setelah sempat melarikan diri usai menghabisi korban.

Penyerahan diri pelaku dilakukan dengan pendampingan lembaga bantuan hukum. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa aksi tragis itu dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban yang berujung pada perkelahian menggunakan senjata tajam.

“Pelaku datang ke TKP seorang diri. Saat itu korban bersama dua temannya. Terjadi cekcok karena dendam lama hingga berujung perkelahian menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat, dua temannya mengalami luka berat,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Selasa (28/10/2025).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung. Humaedi ditemukan tewas dengan luka parah akibat sabetan senjata tajam pada Senin dini hari.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat bukti hukum. Pelaku TM alias Duwo dijerat Pasal 353 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Warga sekitar berharap kasus ini menjadi pelajaran agar konflik pribadi tidak diselesaikan dengan kekerasan yang menelan korban jiwa.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network