SERANG, iNewsPandeglang.id – Provinsi Banten merayakan hari jadinya yang ke-25 pada Sabtu (4/10/2025). Momentum seperempat abad ini bukan hanya seremoni, tetapi juga menjadi pengingat perjalanan panjang masyarakat Banten dalam memperjuangkan status sebagai provinsi tersendiri, terpisah dari Jawa Barat.
Banten dikenal sebagai Tanah Jawara, dengan identitas sejarah dan budaya yang kuat. Aspirasi untuk menjadi provinsi sendiri sudah bergema sejak 1950-an, dipelopori tokoh-tokoh muda seperti Uwes Qorny dan Embay Mulya Syarief. Mereka menilai Banten memiliki karakter, potensi, dan kultur yang berbeda dengan Jawa Barat, sehingga layak berdiri sendiri.
Namun perjuangan itu tidak berjalan mulus. Selama puluhan tahun, aspirasi tersebut tak kunjung mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Baru pada 1998, di tengah reformasi, semangat pemisahan kembali menguat. Ribuan masyarakat, ulama, mahasiswa, dan tokoh daerah mendesak agar Banten segera dimekarkan. Demonstrasi dan deklarasi rakyat terus bergulir.
Puncaknya terjadi pada 4 Oktober 2000. Dalam Sidang Paripurna DPR RI, setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi, disahkanlah RUU Pembentukan Provinsi Banten menjadi UU Nomor 23 Tahun 2000. Momen itu disambut tangis haru, doa, dan sujud syukur ribuan rakyat Banten yang hadir di Senayan. Hari itu tercatat sebagai tonggak sejarah lahirnya Provinsi Banten.
Kini, setelah 25 tahun, Banten memiliki delapan kabupaten/kota dengan ibu kota di Serang. Pembangunan terus digencarkan, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, hingga sektor pariwisata dan pertanian. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar kemajuan Banten dirasakan hingga pelosok desa.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait